TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Daerah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori rawan saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tangerang dikategorikan rawan Pemilu merupakan hasil identifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Intelijen dan Kemanan (Banintelkam) Polri.
"Berdasarkan hasil identifikasi KPU bersama dengan Intelkam Polri, wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang memiliki indikator kurang aman, rawan, sangat rawan pada penyelenggaraan Pemilu," katanya, Senin (16/10).
Zain menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang membuat wilayah hukumnya tersebut masuk dalam kategori rawan gangguan kondusifitas atau kericuhan.
Mulai dari praktek politik praktis, hingga tindakan-tindakan yang dapat berakibat gangguan ketertiban umum.
Namun, Zain tidak memaparkan secara rinci wilayah yang cukup rawan terjadi bentrokan antar tim pemenangan calon yang akan berkompetisi di kontestasi Pemilu 2024 tersebut.
"Tentunya untuk di wilayah kita rawan," ucapnya.
Wilayah pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura) disebutnya, masuk dalam area yang memerlukan antisipasi khusus dari gangguan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.
"Yang jelas jelang pelaksanaan pengamanan pemilu tentunya kita berharap di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan khususnya pantura bisa berjalan aman," ungkapnya.
Menurut Zain, proses pengamanan akan dilaksanakan sejak pelaksanaan kampanye, sampai sampai hari penghitungan suara.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengundang sejumlah pimpinan partai politik di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk berkonsolidasi menciptakan Pemilu yang aman.