JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.999 personel gabungan bakal mengamankan sidang putusan MK mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres, Senin (16/10/2023).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan personel terseubut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat serta TNI dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam hal tersebut, Kombes Pol Susatyo pun menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.
Sementara itu, untuk mendukung dan melancarkan gelaran sidang MK tersebut, pihaknya juga bakal melakukan penutupan jalan Medan Merdeka Barat, sehingga masyarakat dihumbau untuk mencari jalan alternatif lain.
"Walaupun untuk penutupan dilakukan secara situasional dengan melihat sitauasi dan perkembangan yang terjadi," terang Kombes Susatyo.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MA) hari ini bakal melakukan sidang putusan terhadap gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 TH 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres.