DUA tahun misteri pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akhirnya terkuak. Otak pelakunya ternyata Yosep Hidayah, suami dan ayah dari korban. Bahkan usai membantai keduanya Yosep berakting layaknya seperti kehilangan orang yang dicintai.
Sadisnya. Nyawa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) dihabisi pakai golok oleh Yosep diduga dibantu istri mudanya, Mimin dan dua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama serta Abi di rumahnya Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kec. Jalancagak, Subang.
Golok tersebut dibawa M. Ramdanu alias Danu, keponakan dan sepupu korban atas perintah Yosep. Mayat lalu ditumpuk dalam garasi mobil Alphard di halaman rumah. Kemudian Yosep menyuruh Danu untuk membersihkan TKP.
Sejak kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, pihak kepolisian sudah mencurigai Yosep ada dibalik kasus pembunuhan tersebut, namun aparat penegak hukum ini tidak punya bukti yang kuat untuk menjeratnya.
Kasus ini baru terkuak dari pengakuan M. Ramdanu alias Danu, yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dimana selama dua tahun dirinya bungkam karena mengalami tekanan. Ia juga takut karena tidak ada yang melindunginya.
Pernyataan Danu sempat diragukan polisi, tapi setelah mendapat bukti-bukti yang kuat seperti bercak darah di baju Yosep polisi langsung menahan Yosep dan Danu. Kesaksian Danu juga karena ingin membayar dosa kepada kedua korban.
Saat eksekusi terjadi, Danu mengaku tidak terlibat karena usai mengantar golok Ia disuruh Yosep menunggu di garasi rumah. Namun begitu mendengar suara teriakan Ia melihat ke arah suara kedua korban sedang dianiaya.
Kasus pembunuhan sadis ini sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial karena polisi sempat kesulitan mengungkap pelakunya meski telah berulang kali melakukan olah TKP yang melibatkan Puslabfor Mabes Polri. Bahkan ahli spiritual juga ikut mencari pelaku dengan memanggil roh dari dunia gaib hingga terjadi prokontra.
Jika mendengar pengakuan Danu, maka kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Pasalnya. Yosep dan keluarga istri mudanya selama ini sengaja menutup-nutupi jejak kasusnya. Belum lagi Yosep yang pintar berakting layaknya orang tidak berdosa, bahkan ikut menangis ketika mengantar kedua korban dimakamkan.
Jika bukti dan pengakuan tersangka Danu berkualitas, maka layak menjadi justice collaborator yang harus dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena telah berani membuka tabir kasus tersebut meski Ia dalam ancaman serius.
Karena itu, informasi atau pengakuan yang diberikan tersangka bisa dikatakan berkualitas jika memenuhi dua syarat, yaitu lengkap dan akurat. Selama informasi itu belum lengkap dan akurat maka proses kasus ini akan semakin panjang.