Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Central Park

Sabtu, 30 September 2023 22:17 WIB

Share
Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan wanita penghuni apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diperiksa kejiwaan pada Jumat (29/9/2023). Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar mempunyai kelainan pada kejiwaan.

"Tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi kejiwaan untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Wibisono berujar jika pemeriksaan kejiwaan dilakukan mengingat pelaku yang disebut mempunyai perilaku aneh diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Ya seperti yang kita sampaikan dari awal, dari mulai keterangan berubah, penyampaiannya tidak relevan memang kalau ke arah sana ada dugaan ke arah sana. Namun kita tidak bisa memastikan 100 persen karena kita harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," katanya.

 

"Untuk itu kita sekarang melakukan observasi terhadap kejiwaannya," tambah Wibisono.

Lebih jauh, Wibisono menuturkan observasi kejiwaan pelaku diperkirakan berlangsung selama seminggu.

"Jadi dari observasi itu juga dengan perilakunya setiap hari seperti apa. Sehingga itu menentukan apakah memang yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa atau tidak," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pembunuhan wanita penghuni apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sempat beberapa kali datang ke sekitaran hunian korban tanpa maksud yang tidak jelas.

 

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar