ADVERTISEMENT

Yusril Siap Jadi Penasehat Hukum Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran

Senin, 23 Oktober 2023 15:57 WIB

Share
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima silaturahmi politik dari Yusril Ihza Mahendra (foto/ist)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima silaturahmi politik dari Yusril Ihza Mahendra (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berkomitmen akan membantu bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam persoalan hukum.

"Diskusi saya dengan Mas Gibran bahwa partisipasi saya akan membantu dalam bidang saya, yaitu hukum, dalam pemerintahan Prabowo dan Mas Gibran ke depan," kata Yusril dalam keterangan resminya, Senin (23/10/2023).

Komitmen Yusril itu selaras dengan pengalamannya menggeluti dunia hukum selaku guru besar hukum tata negara.

"Berdasarkan pengalaman, saya akan membimbing dan memberikan yang terbaik, mengingat banyak pekerjaan di bidang hukum dan demokrasi yang harus diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman," jelas mantan menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia itu.

Dia juga akan mencurahkan peran yang semakin besar dalam bidang hukum untuk membantu Prabowo-Gibran.

"Dulu, saya membantu menjadi lawyer (kuasa hukum) pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sekarang, sudah tugas saya membantu putra Pak Jokowi untuk maju melalui pasangan Prabowo dan Mas Gibran," kata Yusril.

Dia menyambut baik pilihan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menunjuk putra sulung Jokowi itu sebagai bakal cawapres untuk Prabowo. Yusril menyebut Gibran sudah datang kediamannya di Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/10), untuk berdiskusi.

Yusril berharap kehadiran sosok anak muda, seperti Gibran, mampu memberikan banyak sumbangsih ide dan gagasan dalam membangun bangsa Indonesia.

"Pertama, saya ucapkan selamat kepada Mas Gibran sebagai pendamping Pak Prabowo. Sudah saatnya yang muda tampil dan berperan lebih untuk Indonesia," katanya.

Yusril merupakan sosok yang berpengalaman dalam pemerintahan Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai menteri sekretaris negara pada masa jabatan 21 Oktober 2004-9 Mei 2007, lalu menteri hukum dan hak asasi manusia pada masa jabatan 10 Agustus 2001-20 Oktober 2004 dan menjabat menteri hukum dan perundang-undangan Indonesia masa 29 Oktober 1999-8 Februari 2001. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT