Pemkab Bogor Cairkan Dana Asuransi Senilai Rp246,3 Juta Bagi Petani Gagal Panen

Senin 23 Okt 2023, 11:16 WIB
Petani di Desa Pabuaran, Bogor meratapi sawah yang kering saat musing kemarau. (Panca)

Petani di Desa Pabuaran, Bogor meratapi sawah yang kering saat musing kemarau. (Panca)

BOGORPOSKOTA.CO.ID - Sebanyak Rp246,3 juta uang asuransi usaha tani padi (AUTP) dicairkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk petani gagal panen.

Plt Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi mengungkapkan, ada lima kelompok petani (Poktan) yang melakukan pencairan AUTP tersebut. Mereka merupakan para petani yang mengalami gagal panen pada bulan Agustus 2023.

Para Poktan tersebut, kata Tatang, mendapatkan uang ganti rugi dengan nominal beragam, hal ini disesuaikan dengan luasan sawah milik petani yang mengalami gagal panen di musim kemarau ini.

"Sebagian poktan sudah dicairkan uang asuransinya, sisanya masih dalam tahap proses pengajuan klaim asuransi," kata Tatang, Senin (23/10/2023).petani

 

Tatang menyebut, Poktan yang telah berhasil mencairkan AUTP adalah Poktan Mekar Jaya dengan uang klaim senilai Rp17,7 juta, Poktan Tunas Mekar Rp60,9 juta, Wates Rp90,3 juta, Harapan Jaya Hamabaro Rp59,1 juta, serta Poktan Taruna Tani Bersih Airnya dengan uang klaim senilai Rp18,3 juta.

Total, lanjut Tatang, hingga saat ini, sebanyak 41 kelompok tani telah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi dan masih berproses dalam pencarian uang ganti rugi tersebut.

"Yang penting sesuai dengan kriteria, per-hektarnya itu Rp 6 juta dari klaim asuransi," jelasnya.

 

Diketahui, akumulasi luas sawah dari 41 kelompok tani yang gagal panen ini mencapai 221 hektare. Ratusan hektare hamparan sawah tersebut tersebar di 11 Kecamatan, yakni Kecamatan Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Kecamatan Tenjo.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektar sawah yang diasuransikan.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektar ditanggung oleh pemerintah, 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berita Terkait
News Update