Ancaman tersebut sudah diperintahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJPnya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," ujar Pj Heru, Jumat (5/5/2023).
Ia menyatakan, saat ini Pemerintah DKI sedang konsen untuk dunia pendidikan, supaya nantinya dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Sehingga kualitas siswa di Jakarta dapat bersaing di kancah dunia, dan untuk kebaikan bersama juga.