Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bojonggede

Minggu 22 Okt 2023, 14:09 WIB
Pelaku penganiayaan istri hingga tewas ditangkap Reskrim Polsek Bojonggede. (Ist)

Pelaku penganiayaan istri hingga tewas ditangkap Reskrim Polsek Bojonggede. (Ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kurang dari 1x24 jam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil meringkus suami yang menganiaya istri hingga meninggal, pada Jumat (20/10/2023).

Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson mengatakan pelaku Adi Pratama alias AP (43) suami dari korban EL (40) ditangkap saat akan kabur menuju ke daerah Sukabumi.

"Setelah kejadian pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya perumahan daerah Sukahati Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kompol Robinson didampingi Kanit Reskrim AKP Ade Ahmad Sudrajat kepada Poskota, Minggu (22/10/2023).

Mantan Wakapolsek Cipondoh dan Ciledug Tangerang Selatan ini mengaku motif pelaku menganiaya hingga meninggal karena emosi kalau istrinya tersebut cemburu setelah melihat foto mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.

"Jadi pasca istrinya melihat tiktot suami ada foto mantan kekasihnya suaminya meski sudah meninggal tapi setelah itu korban mengirim chat ke suami tidak bermain tiktot dengan ada foto perempuan," ungkapnya.

Hal tersebut membuat pelaku emosi dan pada pukul 20.00 WIB pelaku pulang ke rumah langsung marah-marah dan memukul serta menjambak lalu bertubi-tubi kepala korban dihatamkan ke tembok hingga merasakan kesakitan.

"Usai menganiaya korban pelaku langsung meninggalkan tkp. Saat kejadian aksi KDRT tersebut dilakukan depan kedua anak korban masih berusia 11 dan 6 tahun," ungkapnya.

Setelah itu korban alami pusing dan muntah-muntah, oleh warga ditolong dilarikan dibawa ke RSUD Cibinong.

"Kondisi korban sudah tidak sadarkan diri saat dibawa ke RSUD tepat pukul 21.30 WIB pihak dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan hasil keterangan pelaku ke penyidik, lanjut Kompol Robinson apa yang telah dilakukan disadari telah disesalinya.

"Pelaku sangat menyesali perbuatannya," tambahnya.

Berita Terkait

News Update