Polisi Ciduk Seorang Pria karena Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun di Megamendung Bogor

Sabtu 21 Okt 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).

Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega cabuli anak kandungnya sendiri.

Aksi bejad ini dilakukan oleh pria berinisial M (43) terhadap anak kandungnya sejak 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pencabulan terhadap anak kandung yang telah berjalan selama 4 tahun lamanya ini terungkap pada Oktober 2023 ini.

Yang mana, kata Teguh, aksi pencabulan yang terungkap tersebut terjadi di sebuah saung perkebunan cengkeh pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

"Yang mana awalnya pelaku M  ini berpura-pura meminta korban DA (18) untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh, dan sesampainya di lokasi korban menunggu di sebuah saung," kata Teguh melalui keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Setelah pelaku melihat landak yang telah terjebak, M pun kembali ke saung tersebut untuk menemui korban.

Setiba di lokasi, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.

Teguh menyebut, kejadian ini berhasil terungkap lantaran korban yang telah prustasi atas aksi bejad ayahnya tersebut menceritakan semua peristiwa yang terjadi pada ibunya.

"Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada Ibu kandungnya karena sudah putus asa atas prilaku pelaku tersebut," terangnya.

Saat ini, lanjut Teguh, pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit PPA Polres Bogor.

"Dari pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 hingga yang terakhir terjadi pada Senin 09 Oktober 2023 lalu," singkatnya.

Berita Terkait

News Update