ADVERTISEMENT

bank bjb Raih Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 21 Oktober 2023 07:02 WIB

Share
Dirut bank bjb Yuddy Renaldi. ist
Dirut bank bjb Yuddy Renaldi. ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dukungan bank bjb dalam berbagai program BPJS Ketenagakerjaan serta kepatuhan yang baik dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama tahun 2022 berbuah manis. Berkat kontribusi dan dukungan nyata yang diberikan, bank bjb meraih penghargaan terbaik pada Paritrana Award 2023 untuk kategori Perusahaan Besar Sektor Jasa Keuangan, perdagangan dan Jasa.  

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono kepada Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy, Jumat (20/10). Turut hadir mendampingi Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan.

"bank bjb menyampaikan rasa terimakasih dan sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. bank bjb bertekad untuk mempertahankan kinerja terbaik dan inovasi terbaru untuk ikut serta mensukseskan program BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra kerja, dan masyarakat,” ucap Yuddy. 

Disampaikan Yuddy, bank bjb juga berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pegawai serta mitra bank bjb untuk mensukseskan program BP Jamsostek. Dengan penghargaan yang bank bjb dapatkan, diharapkan bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai dan karyawan untuk terus memberikan layanan terbaiknya.

Sebagai informasi, penghargaan yang diraih bank bjb, karena dinilai telah mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan antara lain melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan 

(GN LINGKARAN) BPJS Ketenagakerjaan dan melindungi sebanyak 341 ribu pekerja rentan,  mendukung BPJS Ketenagakerjaan sebagai bank penyalur kredit manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan program-program lainnya.

Disampaikan Yuddy, bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) selama ini terus berkolaborasi dan mempererat kerja bisnis yang menguntungkan untuk kepentingan bersama. Kerjasama yang sudah dilakukan antara lain Peningkatan penerimaan iuran dan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan, Akuisisi Debitur, Peningkatan program MLT untuk kredit perumahan dan pembiayaan renovasi perumahan, Peningkatan manfaat resiprokal, hingga Peningkatan partisipasi GN Lingkaran.

Yuddy menjelaskan, kerjasama bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terjalin dimaksudkan untuk tumbuh bersama melalui peningkatan kinerja bisnis dan layanan yang semakin memudahkan bagi masyarakat. Bank bjb  akan terus meningkatkan kepedulian kepada pekerja pekerja rentan dengan berkolaborasi bersama nasabah, mitra kerja dan ekosistem di bank bjb  mengikutsertakan para pekerjanya dalam program perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun melalui BP Jamsostek.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja.  Paritrana Award 2023 merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro. Paritrana Award sendiri sudah memasuki tahun ke-6 sejak pertama kali berlangsung di 2017. Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. (toga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT