SERANG, POSKOTA.CO.ID – Bank Banten minta tolong pada Kejati Banten dengan bentuk kerja sama penagihan terhadap debitur yang bandel. Sebab masih ada Rp345 miliar kredit macet.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, total kredit macet menembus angka Rp345 miliar. Debitur yang bandel rata-rata mengambil kreditur komersial.
“Terakhir itu Rp345 miliar, kalau secara persentase ada di kredit komersial dari 2016-2017 banyak yang macet,” katanya, Kamis (19/2023).
Ia menerangkan, sejauh ini sudah ada 101 surat kuasa khusus (SKK) dengan nominal Rp241 miliar yang diserahkan kepada Kejati Banten untuk ditagih.
Dari jumlah itu, Kejati Banten sudah berhasil menagih debitur dengan nilai Rp98,6 miliar.
“Dari 101 debitur itu totalnya Rp241 miliar, dari Rp241 miliar sudah ada hasil Rp98,6 miliar,” terangnya.
Menurutnya, kerja sama dengan Datun Kejati Banten dalam konteks penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah. Ada kemungkinan juga pihaknya menambah SKK baru untuk ditagih.
Apalagi, penyelesaian penagihan kredit bermasalah tidak gampang. Sebab debiturnya ada yang meminjam sejak sahamnya belum berganti menjadi Bank Banten.
“Dalam kondisi sekarang sebagian besar dari kredit mikro sebelum Bank Banten, kredit komersial selama Bank Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menyebutkan, diakhir 2023 akan dikejar penagihan terhadap debitur bandel di Bank Banten.
“Banyak kan, mungkin akhir tahun ini sudah tuntas semuanya,” tuturnya.
Menurutnya, kesulitan dalam melakukan penagihan lantaran alamat rumah debitur sudah pindah dan debiturnya susah dicari.
“Ya di Banten, di Tangerang Kota, Tangsel. Kadang ada alamatnya sudah pindah, orangnya sudah dicari susah, tapi insya allah tetap kita kejar,” tutupnya. (Bilal)