JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan tidak melanjutkan lagi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Alasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak meneruskan aturan tersebut, karena Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," kata Pj Heru.
Kendati begitu, Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden mengatakan, bahwa Pemprov DKI tetap akan melihat efektivitas dari kebijakan WFH tersebut.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," urainya.
Pj Heru menegaskan, aturan WFH ASN 50 persen akan dihentikan pada 21 Oktober 2023 mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
WFH 50 persen bagi ASN diberlakukan pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," tuturnya.
"Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh," pungkas Pj Heru menambahkan. (Aldi)