ADVERTISEMENT

Gegara Ukuran Whoppers Terlalu Kecil, Burger King Digugat Pelanggan Setianya

Rabu, 18 Oktober 2023 11:32 WIB

Share
Restoran cepat saji Burger King digugat gegara Whoppers terlalu kecil (Ist)
Restoran cepat saji Burger King digugat gegara Whoppers terlalu kecil (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini, para pelanggan setia restoran cepat saji Burger King menuduh serta menggugat restoran asal Amerika itu ke pihak berwajib lantaran merasa ditipu oleh iklan dari menu sandwich Whopper.

Seorang hakim di AS pun menolak permintaan Burger King untuk menolak gugatan yang menuduh perusahaan tersebut menipu pelanggan dengan membuat iklan yang seolah-olah sandwich Whopper lebih besar dari ukuran sebenarnya.

Roy Altman selaku Hakim Distrik AS di Miami menyebut jika pihak Burger King harus membela diri atas klaim yang dikeluhkan oleh para pelanggan terkait gambar sandwich Whopper pada papan menunya yang dianggap menyesatkan pelanggan, sehingga masuk ke dalam kategori pelanggaran kontrak.

Sebelumnya, para pelanggan setia Burger King dalam gugatan class action-nya menuduh bahwa waralaba tersebut memperlihatkan gambar burger dengan isi yang terlihat 'meluber di atas roti', sehingga burger tersebut dinilai 35 persen terlihat berisi daging yang dua kali lipat lebih besar daripada yang disajikan.

Setelahnya, Burger King yang merupakan salah satu unit Restaurant Brands International pun langsung membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak mewajibkan untuk menyajikan menu burger yang sama persis seperti yang terlihat di gambar pada papan menu.

Kendati demikian, hakim mengungkap jika mereka menyerahkan semua keputusan kepada dewan juri untuk "memberi tahu kita apa yang dipikirkan orang-orang waras".

Dalam putusannya pada Jumat lalu, Altman juga mempersilahkan para pelanggan untuk mengajukan segala bentuk gugatan dan tuduhan yang dilebih-lebihkan atas dasar kelalaian dan ketidak adilan pihak restoran tersebut.

"Tudingan penggugat itu salah. Roti daging sapi panggang api yang diperlihatkan dalam iklan kami adalah roti yang sama yang digunakan dalam jutaan sandwich Whopper yang kami sajikan untuk para tamu di seluruh negeri," kata Burger King pada Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, sampai saat ini pihak dari pengacara penggugat belum juga memberikan konfirmasi terkait rencana gugatan yang dilayangkan kepada Burger King baru-baru ini. Tak hanya itu, upaya meditasi yang sebelumnya telah dilakukan juga tidak berhasil.

McDonald's dan Wendy's membela diri terhadap tuntutan hukum serupa di pengadilan federal di Brooklyn, New York. Pengacara penggugat mengutip komentar Altman pada hari Senin (16/10/2023) untuk membenarkan kelanjutan kasus ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Farida Fakhira
Editor: Farida Fakhira
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT