Diharapkan Fathul, pemerintah maupun investor harus menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam melakukan relokasi kepada warga.
"Sehingga harus diciptakan juga persepsi bahwa yang namanya investasi dan pembangunan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak, tidak justru sebaliknya malah memarginalkan mereka,” jelasnya.
Diakui Fathul, HIPMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan juga investor di Pulau Rempang.
Salah satu bentuknya, dengan memberikan pelatihan kewirausahaan bagi warga terdampak, baik berupa pelatihan usaha perikanan budidaya dan peningkatan nilai tambah hasil perikanan bagi warga yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan.
Maupun bentuk pelatihan wirausaha lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga melalui need assessment analysis sebelum kegiatan dilakukan.
Karena selama masa tinggal sementara, warga tetap membutuhkan penghasilan yang mencukupi kehidupan sehari-hari, dengan menjadi wirausaha diharapkan dapat menggantikan penghasilan mereka yang hilang setelah relokasi.
"HIPMI merupakan ekosistem pengusaha muda dengan bidang usaha anggotanya terdiri dari berbagai sektor, sehingga HIPMI diyakini mampu memberikan bekal pelatihan usaha yang mumpuni bagi warga Pulau Rempang, termasuk generasi mudanya," pungkas Fathul.