Songsong Pemilu 2024, Bupati Lebak Terbitkan Perbup Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

Selasa 17 Okt 2023, 10:45 WIB
Teks Foto: Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya. (ist)

Teks Foto: Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Bupati Lebak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2023 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Perbup itu diterbitkan dengan tujuan, untuk menjaga kerukunan umat agar tidak terpecah belah oleh isu-siu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya mengungkapkan, kewaspadaan dini wilayah Lebak saat ini telah terbantu juga dengan terbitnya Perbup tentang pedoman dalam memelihara kerukunan umat beragama.

Mengingat, Kabupaten Lebak merupakan wilayah dengan masyarakat yang plural dan memiliki kearifan lokal dalam kehidupan sosial.

"Maka dari itu, kerukunan haru dijaga dengan baik agar kita tidak mudah terpecah belah. Apa lagi di tahun politik saat ini, jangan sampai kita terpecah belah oleh hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkap Bupati Iti, dalam acara sosialisasi kewaspadaan dini jelang Pemilu 2024, Selasa (17/10/2023).

Bupati Iti juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Lebak, untuk menjaga kondusifitas wilayah demi keberlangsungan pembangunan, apa lagi menjelang Pemilu saat ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap isu-isu hoax.

"Mari kita songsong Pemilu 2024 dengan cinta damai dan mengedepankan rasa kesatuan dan persatuan. Jangan karena hal atau isu yang belum jelas, kita menjadi terpecah belah. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan kita," katanya.

Menurutnya, mensukseskan Pemilu 2024 berarti mensukseskan pembangunan di Lebak.

Selain itu, mensukseskan Pemilu juga bagian dari insan yang bermartabat.

"Untuk itu, mari kita sambut Pemilu 2024 dengan damai dan mari jaga kondusifitas wilayah kita," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak, Sukanta menuturkan, sosialisasi kewaspadaan dini ini sebagai sarana penyampaian informasi dan arahan kepada masyarakat, guna terciptanya kedamaian, keamanan dan kondusifitas wilayah, dan masyarakat tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu menjelang Pemilu ini.

News Update