Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Selasa 17 Okt 2023, 11:45 WIB
Teks Foto: Eks Wakil Ketua KPK RI Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang jalani pemeriksam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). (ist)

Teks Foto: Eks Wakil Ketua KPK RI Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang jalani pemeriksam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Ketua KPK Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa (16/10/2023).

Menggunakan topi jerami, Saut bak bajak laut 'Monkey d Luffy', serasi dengan baju hitam bertuliskan 'Reformasi Dikorupsi' dibalut kemeja panjang berwarna biru.

Kepada wartawan, ia menanggapi jika kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah tertuang dalam aturan Undang-Undang KPK.

"Oh itu kan sudah pasti, UU KPK sudah begitu kan, dengan alasan apapun kata-katanya gitu kan, dengan alasan apapun tidak boleh ketemu, itu di pasal 36 dipasal 65 nya di pidana 5 tahun. Itu dulu," katanya kepada wartawan.

Pasal 36 UU KPK berisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang: a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun.

Diketahui, ketua KPK Firli Bahuri pernah bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Potret keduanya kemudian menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Saat ditanya perihal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Saut mengaku tak tahu.

Namun ia menyindir jika pimpinan KPK lain mengetahui kasus dugaan pemerasan itu.

"Itu yang kamu bagusnya nanya ke sana (KPK) bukan nanya ke aku," kata Saut menanggapi penegasan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (17/10/2023).

Berita Terkait
News Update