JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan batas usia Calon Presiden-Wakil Calon Presiden (Capres-Cawapres), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menanggapinya dengan hal yang biasa.
"Gini, emang saya harus waaahhh kaget, wahhh harus kecewa. Biasa aja kok," kata Kaesang di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, untuk menjadi seorang pemimpin, tak perlu ngoyo untuk menjadi Capres atau Cawapres, seseorang juga bisa menjadi pemimpin dimanapun, atau dalam bentuk organisasi apapun.
"Ya perlahan lah kita, ya mungkin karena kita tadi ditolak, mungkin kita masih butuh waktu yang lebih sedikit lebih lama untuk menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia. Tapi ya kita liat aja, mungkin 5 atau 10 tahun ke depan, anak muda jauh lebih diterima untuk jadi pemimpin di Indonesia," ujarnya.
Saat ini, kata Kaesang, ia masih mengumpulkan dah mendengarkan asprirasi dari DPW dan DPD PSI untuk menentukan pelabuhan Capres yang akan didukung.
"Dan saya gapernah memang bertanya di DPW dan DPD, DPP tanya cawapresnya siapa, saya gaperanh tanya. Saya selalu tanya capresnya siapa," tegasnya.
PSI, tambah Kaesang, akan mengumumkan siapa calon presiden yang akan didukung pada 16 Oktober mendatang.
"Saya nunggu semuanya komplit aspirasinya nyampe ke saya aja, karena kan kita butuh waktu juga untuk ngumpulin semua aspirasi itu," paparnya.
Lebih lanjut, Kaesang menyebut, hingga saat ini ia belum mengetahui akan memperjuangkan soal batas usia Capres-Cawapres atau tidak, karena partainya belum ada di parlemen.
"Tapi nanti jika kita udh ada di senayan kita coba balik lagi kita formulasikan apakah ini sesuatu yg harus kita segera lakukan. Kan kita ada beberapa prioritas juga RUU yang harus disahkan juga, mana yg lebih prioritas nanti," ujarnya.
Jika sudah ada di parlemen, kata Kaesang, PSI akan meminta pandangan dan penilaian dari masyarakat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mana yang perlu menjadi prioritas. (Panca Aji)