Namun, belakangan dia membenarkan adanya pertemuan di lapangan bulu tangkis tersebut.
Hanya saja, Firli bilang pertemuan itu ikut diikuti pihak lain.
Selain itu, dia juga menyebut pertemuan itu terjadi sebelum KPK mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Artinya, menurut Firli, saat itu Syahrul bukanlah pihak berperkara.
Dalam pengusutan dugaan pemerasaan itu total ada 12 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.
Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kemudian ada saksi dari KPK yang sudah dipanggil dan diperiksa, yaitu Kevin Egananta. Ia merupakan ajudan dari Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan surat permohonan supervisi yang dikirimkan kepada KPK pada 11 Oktober. (Wanto)