Kepala Pasar Kutabumi Akui Minta Bantuan Ormas: Saya Punya Kewenangan

Senin 16 Okt 2023, 10:25 WIB
Kondisi Pasar Kutabumi rusak setelah aksi penjarahan. (Foto/Veronica)

Kondisi Pasar Kutabumi rusak setelah aksi penjarahan. (Foto/Veronica)

Diketahui,  pihak Polresta Tangerang sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penjarahan ini. Dimana, berkas ketiga tersangka tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait
News Update