Sebelumnya, dalam kasus korupsi BTS 4G ini, sudah ada 12 tersangka. Beberapa di antaranya telah disidangkan.
Dengan bertambahnya tersangka Edward Hutahean, kini jumlah tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menjadi 13 orang. Ke 13 orang tersangka tersebut yakni:
- Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
- Johnny G Plate (Menkominfo)
- Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
- M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
- Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
- Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
- Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
- Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
- Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital (angga)