Hore! Sebanyak 63 Desa di Pandeglang Dapat Tambahan Dana Rp 139 Juta

Sabtu 14 Okt 2023, 08:00 WIB
Caption: Ilustrasi dana desa. (Foto: Ist)

Caption: Ilustrasi dana desa. (Foto: Ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 63 desa di Kabupaten Pandeglang mendapat tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 139 juta per desa.

Ke-63 desa tersebut di antaranya Desa Cibadak, Padasuka, Keramat Jaya, Sudimanik, Mahendra, Sukajadi, Cibaliung, Sorongan, Rancaseneng, Padaherang, Karangsari, Pasanggrahan, Gunung Batu, Curuglanglang, Kotadukuh, Geredug, Bojong, Mangunjaya, Bungurcopong, Kananga, Cigandeng, Langensari, Medalsari, Mekarwangi, Saketi, Sindanghayu, dan Sukalangu.

Kemudian ada pula Desa Cikaduen, Koncang, Cikoneng, Kurungkambing, Sirnagalih, Ramea, Gunungsari, Giripawarna, Mandalasari, Curuglemo, Pari, Cimanuk, Batubantar, Dalembalar, Rocek, Citalahab, Kadulimus, Bandung, Banjar, Gunungputri.

Desa Cibodas, Kadumaneh, Pasirawi, Pasirpetey, Pasireurih, Kaduronyok, Karyasari, Tegal, Dahu, Cikadu, Malangnengah, Campakawarna, Pasirdurung, Kaduhejo dan Desa Teluklada.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan bahwa pada pencairan Dana Desa (DD) tahap 3 ini, ada 63 desa di Pandeglang yang mendapatkan tambahan dana dari pemerintah.

"63 desa yang mendapatkan tambahan dana tersebar di beberapa kecamatan. Besaran tambahan dana itu Rp 139 juta perdesa," ungkapnya, pada Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut, Bunbun mengatakan adapun alokasi dana tambahan tersebut, yaitu untuk mendanai kegiatan desa sesuai prioritas, dan penanganan bencana alam serta bencana non alam.

"Jadi alokasinya ada yang disesuaikan dengan kegiatan yang diprioritaskan, serta penanganan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam," sambungnya.

Pihaknya berharap agar desa yang mendapatkan dana tambahan tersebut dapat mengalokasikan dana itu sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

"Dana tambahan ini harus dialokasikan sesuai ketentuan, yaitu untuk kegiatan prioritas dan penanganan bencana. Jadi saya harap ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Disampaikannya lagi, penambahan anggaran bagi sejumlah desa tersebut yakni untuk kepentingan pembangunan di desa itu sendiri. Masyarakat harus dapat merasakan anggaran itu melalui kegiatan atau pembangunan oleh pemerintah desa.

News Update