JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik di KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.
Itu diutarakan Kepala Negara menanggapi soal penjemputan paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik KPK.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi usai menghadiri panen raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Jokowi mengatakan bahwa KPK memiliki alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu.
"Yang pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," jelas dia.
Seperti diketahui, penyidik KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen d Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam.
Padahal, dia telah memastikan bakal bersikap kooperatif dan mendatangi Gedung KPK, Jumat.
Penjemputan paksa itu diprotes keras oleh partai SYL, Partai NasDem.
Mereka mempertanyakan penjemputan paksa karena SYL telah menyatakan kesediaan datang ke KPK pada Jumat (13/10).
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023).
Ia diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (johara)