BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tak ada yang menyangka, dua orang pria kuli bangunan berinisial BH (21) dan RY (19) diciduk polisi karena mencuri sepeda motor warga.
Kedua tersangka melakukan aksinya di kawasan Kampung Kandang kecil, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Pada Selasa (10/10/2023) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha menjelaskan, kedua tersangka baru melakukan aksinya sebanyak satu kali.
"Bukan residivis, dari keterangan pelaku, baru melakukan aksinya pertama kali," ucap Kompol Nur Aqsha, Jumat (13/10/2023).
Selain kuli bangunan, BH dan RY bahkan saling bertetangga rumah. Mereka nekad mencuri motor karena terdesak ekonomi.
"Hanya berduaan, kedua pelaku tetangga, dan hasilnya memang mau di jual rencana mau dijual," jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka juga merasa kebingungan dengan cara mencuri hingga menjual curiannya.
"Pelaku pertama kali, rencananya masih bingung dan disembunyikan dan kita cepat ungkap aksi ini," tutur Nur Aqsha.
Namun para tersangka ini sudah melakukan pemetaan wilayah, tentang dimana potensi pencurian itu dapat dilakukan.
Saat beraksi, para pelaku kerap membawa onderdil cadangan, termasuk ban.
"Jadi ini ada kunci shock untuk melepas ban, karena memang yang pertama dan abis matahin kunci setang ternyata cakram itu digembok dan mereka karena udah terlanjur mereka sudah menyiapkan punya ban cadangan, jadi mereka lepas lagi ban cadangan," ungkap Kapolsek.