Belok Masuk SPBU, Pengendara Supra X Tewas Ditabrak Honda Beat Bonceng 4 di Serang

Jumat 13 Okt 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi. Kecelakaan lalulintas terjadi antara pengendara Supra X dan Honda Beat di Serang. Foto: Pixabay.

Ilustrasi. Kecelakaan lalulintas terjadi antara pengendara Supra X dan Honda Beat di Serang. Foto: Pixabay.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Niat mau membeli bensin, Sudirman (51 tahun) pengendara Honda Supra X tewas dihantam motor Honda Beat berpenumpang 4 orang di Jalan Ayip Usman, Kota Serang, Jumat (13/10/2023).

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad warga Kampung Kebaharan Dukuh, Kelurahan Lopang, Kota Serang ini dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno melalui Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto menjelaskan, sebelum mengalami musibah, diketahui korban akan berbelanja ke Pasar Induk Rau.

"Korban sebelumnya mau berbelanja ke Pasar Induk Rau. Namun sebelum itu, korban berniat membeli bensin terlebih dahulu di SPBU Kebaharan Dukuh," terang Kanit Gakkum.

Ketika motor yang dikendarai korban hendak berbelok masuk SPBU dari arah berlawanan melaju Honda Beat yang dikendarai Muhamad Gofar (16 tahun) membonceng Adha Ardiansyah (16 tahun), Putri Indri Herawati (16 tahun) dan Nia (16 tahun), sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. 

"Diduga sedang belok ke arah SPBU dari arah berlawanan meluncur Honda Beat yang ditumpaki 4 orang hingga terjadi kecelakaan lalulintas," kata Achmad Adi.

Akibat dari kecelakaan itu, korban terpental dari kendaraannya, akibat ditabrak pada bagian samping. Akibat membentur badan jalan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Sedangkan dari pihak Honda Beat, satu penumpang mengalami luka-luka sedang 3 lainnya selamat," jelasnya.

Kanit menjelaskan kasus kecelakaan lalulintas masih dalam penyelidikan. Pengendara maupun penumpang Honda Beat sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami mengimbau kepada pengendara motor tidak diperbolehkan mengangkut lebih dari 1 orang karena beresiko mengalami kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
News Update