ADVERTISEMENT

Sesuai Permohonan Warga Adat, Wilayah Baduy Dalam di Lebak Sekarang Blank Spot

Rabu, 11 Oktober 2023 16:23 WIB

Share
Kawasan Baduy dalam di Kabupaten Lebak. (Foto: Ist).
Kawasan Baduy dalam di Kabupaten Lebak. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Permohonan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus jaringan internet di wilayah tersebut, telah dikabulkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dengan telah dikabulkannya permohonan masyarakat adat Baduy, kini wilayah Baduy dalam sudah tidak ada akses jaringan internet lagi atau Blank Spot.

Sebelumnya, pada tanggal 8 Juni 2023 lalu, Lembaga Adat Baduy melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, untuk menghapus sinyal internet di wilayah Ulayat Baduy.

Hal tersebut dilakukan lembaga adat karena banyak warga Baduy yang melanggar aturan adat atas mudahnya akses internet tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lebak, Anik Sakinah mengungkapkan, permohonan Lembaga Adat Baduy tersebut langsung direspon oleh Kominfo untuk menghapus sinyal internet di wilayah Baduy sesuai dengan permintaan adat.

"Kalau tidak salah Bulan Agustus lalu, pihak Kominfo sudah mulai pengendalian. Cuma memang kami belum menerima surat resminya, tapi sebetulnya sudah di off kan," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

Dikatakannya, sebelumnya permohonan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus internet, setelah tokoh adat Baduy berkumpul dan meminta sinyal internet dihapuskan di beberapa wilayah yang masuk kawasan Baduy.

"Karena memang banyak berdiri tower Base Transceiver Station (BTS), khususnya di wilayah Baduy Luar sehingga keberadaan tower tersebut menjadi sinyal internet masuk ke wilayah Baduy," katanya.

Kemudian, hasil dari kesepakatan bersama tokoh adat Baduy untuk wilayah yang dihapus sinyal internet hanya wilayah Baduy Dalam, dan hal tersebut sudah dikabulkan oleh Kominfo.

"Hasil kesepakatannya Baduy luar atau Baduy dalam. Kesepakatan menurut Ulayat Baduy mintanya wilayah Baduy dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama Kementrian," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT