Aksi kecurangan karyawan wanita tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas tampak pelaku tengah dijebak dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat akan melakukan pembayaran, pelaku terlihat menunjukkan QRIS namun dengan barcode atau rekening pribadi, bukan atas nama rekening perusahaan.
Dalam video juga disertakan jika pelaku mengakui telah melakukan aktivitas kecurangan itu sejak bulan juli 2023. Uang yang digasak disebut senilai Rp45 juta.
"Saya mengakui bahwa saya telah mengambil uang senilai Rp45 juta dengan nominal sehari Rp 500 ribu. Dan saya bekerja di Legao Gelato sudah setahun dan saya mengambil sejak bulan Juli dan itu sudah 3 bulan," kata pelaku dalam video viral. (Pandi)