LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tiga pejabat dari Pemprov Banten dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), diusulkan menjadi Penjabat (PJ) Bupati Lebak.
Sesuai yang diumumkan DPRD Lebak, ketiga pejabat tersebut diantaranya Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yedi Rahmat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusmito. Dan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi.
Diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, maju di Pileg 2024 mendatang dan sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar mengungkapkan, untuk pejabat calon PJ Bupati Lebak yang diusulkan sudah berproses dari dua pekan lalu. Ada beberapa kriteria yang menjadi tolak ukur kawan-kawan di DPRD Lebak kaitan dengan calon PJ Bupati tersebut.
"Ada tiga nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Lebak, dua orang pejabat Pemprov Banten dan satu orang dari Kemendagri," ungkapnya, Senin (9/10/2023).
Dikatakannya, ada dua permintaan dan usulan dari pimpinan fraksi DPRD Lebak, agar PJ Bupati Lebak memahami kondisi wilayah Lebak, sehingga mampu memimpin Lebak menjadi lebih baik ke depan.
"Yang kita usulkan memiliki kriteria utamanya itu yang memahami wilayah Lebak. Yang kedua kriteria selanjutnya, memiliki jenjang karir yang bagus, tidak ada catatan yang buruk, baik persoalan hukuman disiplin berat dan lain-lain," katanya.
Disampaikannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, masa jabatannya akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.
"Pengumuman ketiga nama Pj Bupati Lebak saat ini, untuk memimpin sementara Lebak. Untuk masa jabatan PJ Bupati Lebak selama satu tahun ke depan," ujarnya.