Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Freepik)

Kriminal

Polisi Tetapkan Pengemudi Ferrari Tersangka dalam Tabrakan di Bunderan Senayan

Senin 09 Okt 2023, 11:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi mobil jetset Ferarri yang terlibat kecelakaan hingga menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Sudirman, Jaksel, ditetapkan tersangka.

Kasubit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan secara simultan dan gelar perkara.

"Menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10/2023).

Menurut Jhoni, pengemudi Ferrari saat itu berkendara dalam keadaan mengantuk. Sehingga saat mengemudi terjadi kecelakaan lalulintas hingga menabrak kendaraan lain.

Pengemudi Ferrari juga disebut mengemudi dalam kecepatan tinggi.

"Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam. Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," paparnya.

Namun demikian, Jhoni memastikan pengemudi Ferrari bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan lain akibat kecelakaan lalulintas tersebut.

"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil jetset Ferrari terlibat kecelakaan dan menabrak 5 kendaraan di lampu merah Jalan Sudirman (bundaran Senayan), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (8/10/2023).

Kasubit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan Ferrari tersebut diketahui terjadi sekira pukul 03.30 WIB.

Peristiwa Ferrari tabrak 5 kendaraan di Sudirman sendiri bermula saat mobil mewah berlogo kuda jingkrak itu melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Sudirman. Mobil dikemudian oleh seseorang berinisial RAS.

Akan tetapi, saat mobil sampai di lampu merah Bundaran Senayan, tiba-tiba langsung menabrak sejumlah pengendara yang sedang berhenti karena lampu merah.

"Diduga karena pengendara Ferrari merah kurang hati-hati serta kurang konsentrasi dan menabrak lima kendaraan yang ada di depannya sedang berhenti karena lampu merah," ujar AKBP Jhoni kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023) siang.

Tags:
kecelakaanFERRARI

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor