ADVERTISEMENT

Jurnalis Bela Negara Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Purwakarta

Minggu, 8 Oktober 2023 06:23 WIB

Share
Jurnalis Bela Negara (JBN) gelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Balai RW, Kabupaten Purwakarta. (dadan)
Jurnalis Bela Negara (JBN) gelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Balai RW, Kabupaten Purwakarta. (dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Jurnalis Bela Negara (JBN) sukses menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang) tentang kesadaran hukum bertempat di Balai RW 05, Kelurahan Cisereuh, Purwakarta, pada Jumat (6/10/2023) malam.

Panitia mengundang sejumlah pemateri atau nara sumber untuk mengisi kegiatan tersebut diantaranya unsur kepolisian diwakili Kanit Reskrim Polsekta Purwakarta AKP Ahmad Sodikin, Praktisi Hukum Dulnasir SH dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Purwakarta.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam berjalan hidup, ditandai terbangunnya interaksi aktif antara warga dengan nara sumber pada sesi tanya jawab.

Beragam pertanyaan mengemuka pada dialog  interaktif itu antara lain mempertanyakan hilangnya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang kemudian berganti nama jadi PPKN hingga keberadaan Polisi RW di lingkungan serta antisipasi menangkal geng motor dan kesempatan bekerja bagi warga pribumi parkir di lahan minimarket Indomaret.

 

"Momen ini sangat kami tunggu tunggu. Bila perlu 1 bulan sekali diselenggarakan kegiatan serupa, kami siap," tegas Ketua RW 06, Kelurahan Cisereuh.

Dulnasir menegaskan penghilangan mata pelajaran PMP bagi kalangan pelajar merupakan politik penguasa atau pemerintah. 

"Berganti kepemimpinan nasional berganti pula arah kebijakan dan terus seperti itu," jelas Ketua Perhimpunan Advokat Indosia (Peradi) Purwakarta itu.

Ia menafsirkan wawasan kebangsaan merupakan cara pandang masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Bagaimana masyarakat memaknai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, terikat dari bingkai Bhineka Tunggal Ika berbeda beda tetapi satu tujuan, garis garis besar haluan negara serta memposisikan NKRI sebagai harga mati.

"Di dalam wawasan kebangsaan ini terdapat empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 44, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dadan Sukmana
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT