COD HP Pakai Uang Palsu 19 Lembar, Pemuda Tangerang Ditangkap Polisi

Minggu 08 Okt 2023, 16:15 WIB
Uang palsu digunakan untuk beli HP saat COD. Foto: Pixabay.

Uang palsu digunakan untuk beli HP saat COD. Foto: Pixabay.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23 tahun) warga Sudimara, Kota Tangerang, karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone (HP) dengan mengenal korban lewat media sosial (medsos).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950 ribu, berupa pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkap, pelaku S membelanjarkan uang palsu tersebut lewat transaksi penjualan handphone.

"Pada Selasa (3/10) pelaku S melakukan COD di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug," katanya, Minggu (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini, pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

"Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," pungkasnya. 

Berita Terkait
News Update