Puluhan Perempuan Dipaksa Jadi Pemandu Karaoke di Pulau Aru Berhasil Melarikan Diri

Jumat 06 Okt 2023, 16:24 WIB
Pemandu  karaoke yang diamankan di Polres Aru.(Ist)

Pemandu karaoke yang diamankan di Polres Aru.(Ist)

Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel

Biayanya sebesar Rp350 ribu per orang, sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp600 ribu per orang.

Para pekerja itu diberi makan satu kali di siang hari. Itupun sering terlambat. Tak jarang mereka baru diberikan makanan pukul 15.00.

Makan malam harus beli di kafe milik bos mereka. Apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp500 ribu.

"Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp10 ribu, kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke utang yang bersangkutan," kata Dwi.

Selain utang, para pekerja itu juga kerap mendapat penyiksaan jika dianggap melanggar aturan.

News Update