Polisi Ternyata Sudah 3 Kali Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kamis 05 Okt 2023, 21:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Poskota.co.id/Pandi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Poskota.co.id/Pandi.

"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10/2023).

Meski demikian, Listyo enggan membeberkan secara pasti soal laporan SYL kepada pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan itu. "Nanti dicek dulu," singkatnya.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melaporkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.

Dalam surat laporan yang diterima, pimpinan KPK dikabaroan dilaporkan oleh SYL terkait dugaan pemerasan.

Tertulis, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dengan nomor SP.Lidik/5561/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsum tertanggal 21 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, sopir SYL bernama Heru dipanggil penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB lalu.

Surat panggilan Heru bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus .

Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan berkomentar. Saat ditemui wartawan ia enggan memberikan pernyataan.

Selain itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga enggan menanggapi terkait beredarnya laporan tersebut.

Berita Terkait
News Update