Ada aturan baru soal ceramah keagamaan yang dikeluarkan Menteri Agama,
Yaqut Cholil Qoumas jelang hajatan pilpres dan pileg. Satu poin yang menjadi
perhatian adalah adanya larangan bagi penceramah menyampaikan kampanye
politik praktis.
“Kalau memberi pencerahan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang
baik, boleh dong?” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya,
mas Bro dan Yudi.
“Kalau memberikan pencerahan kepada masyarakat agar berbuat baik, menuju
kebaikan dalam membangun bangsa dan negara, memang itu materi ceramah
yang diharapkan,” kata Yudi.
“Memberikan panduan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang baik,
bagian dari pencerahan dan pendidikan. Menurut saya sih sah – sah saja,” kata
Heri.
“Dengan memilih pemimpin yang baik, diharapkan negara akan menjadi lebih
baik. Kalau pemimpin buruk yang tidak perlu dipilih,” tabah mas Bro.
“Pemimmpin yang baik itu kan ada ciri- cirinya. Agama apa pun menyarankan
agar masyarakat memilih pemimpin yang berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia,
beradab dan berbudaya. Itu boleh – boleh saja,” kata Yudi.
“Yang tidak boleh kalau bilang jangan pilih si A, B atau si C. Sudah menyebut
orang itu, sudah masuk kategori kampanye,” urai mas Bro.
“Begitu juga kalau ceramahnya menjelek –jelekan orang lain, mengadu domba,
memprovokasi, itu tidak boleh. Alasannya dapat menimbulkan kegaduhan,
pertentangan dan memicu perselisihan,” kata Yudi.
“Ya, intinya ceramah harus mengajak orang berbuat kebaikan, bukan
keburukan. Mengedukasi masyarakat meningkatkan keimanan dan ketakwaan,
membangun kerukunan, bukan perpecahan, “ kata mas Bro.
“Mengajak masyarakat memilih pemimpin yang jujur, tidak korup. Pemimpin
yang mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara. Kalau isinya begitu boleh
nggak?” tanya Heri.
“Itu ajakan menuju kebaikan. Bagian dari edukasi kepada masyarakat. Hal
semacam itu pun sudah acap disampaikan oleh berbagai kalangan,” kata Yudi.
“Yang tidak boleh kalau menyebutkan kandidat tertentu tidak jujur, diduga
korup. Itu sudah mengarah kepada kampanye,” urai mas Bro. (joko lestari)