SERANG, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati menyayangkan terhadap aksi teriak mahasiswa yang dilakukan di paripurna HUT Banten ke 23.
Alasannya, subtansi aspirasi tidak tersampaikan dengan baik lantaran sudah terlebih dulu diamankan petugas.
Dalam proses pengamanan tersebut, mahasiswa dipaksa dikeluarkan sejumlah petugas. Mulutnya dibekap agar tidak teriak.
Hal itu pun mendapat perlawanan dari mahasiswa, hingga tindakan represif terjadi.
"Kita paham, kita ngerti apa yang disampaikan. Cuma substansi materi ini jadi ga ada, karena disampaikannya tidak tinggal saluran, yang menurut kita itu sesuai dengan mekanisme yang suda ada terkait penyampaian aspirasi," katanya, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai wahana, salah satunya bisa lewat audiensi.
Meski demikian, Nawa memahami keinginan mahasiswa yang ingin didengar banyak pemangku kebijakan.
Terlebih dalam paripurna itu terdapat perwakilan pejabat dari kabupaten kota serta tokoh masyarakat.
"Terkait materi atau ingin disampaikan kita mah paham, mungkin ini anak hanya ingin aksinya, misinya ini nyampe kepada seluruh pejabat, karena memang di ruang paripurna itu hampir semua pejabat daerah ada, baik itu Pj gubernur, DPRD, dinas, dan juga ada tokoh masyarakat," ungkapnya.
Ia menuturkan, terkait adanya insiden mahasiswa dibekap, sudah diperingatkan pimpinan dewan agar tidak ditindak represif dan cukup diamankan.
"Kalau terkait dibekap, sudah disampaikan jangan diapa-apain, diamankan saja, itu ditegaskan oleh salah satu kawan (pimpinan DPRD) kepada tim dari Pamdal dan juga dari Polres," tuturnya.