Polresta Tangerang Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pencabulan di Ponpes Balaraja 

Kamis 05 Okt 2023, 11:08 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Foto/Veronica)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Foto/Veronica)

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID – Polres Kota (Polresta) Tangerang mengaku telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi terkait dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Balaraja.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, selain telah memeriksa 6 saksi pihaknya juga telah melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Kabupaten Tangerang. 

"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangannya. Kami juga bekerjasama dengan DPPPA KB," katanya, Kamis (5/10).

Menurut Arief, penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu Ponpes ini harus dilakukan secara khusus mengingat korban masih dibawah umur.

"Penanganannya akan khusus. karena ini adalah anak korban. Kami harus menjaga hak korban karena anak merupakan saksi korban," ungkapnya. 

Dalam hal ini, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saki lainnya agar menemukan titik terang dalam kasus ini.

"Akan ada penambahan saksi-saksi lainnya yang kami periksa. Akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap terlapor yang identitasnya sudah diketahui," ujarnya.

Diketahui, seorang tenaga pengajar atau ustadz diduga melakukan tindakan penyimpangan seksual. Dimana, terduga pelaku berinisial N tersebut mencabuli beberapa santrinya. (Veronica Prasetio) 

Berita Terkait
News Update