BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 197 kasus. Angka itu, menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, terhitung sejak Januari - Oktober 2023.
"Kasus kekerasan, pelecehan seksual di Kabupaten Bekasi tahun 2023 menjadi yang tertinggi, kasus kekerasan meliputi pada perempuan maupun anak," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Ani Gustiani, Kamis (5/10/2023).
Ratusan kekerasan tersebut, 194 diantaranya masih dilakukan penanganan.
Data itu merupakan hasil laporan pelayanan aduan masyarakat selama 24 jam.
"Jadi ada yang sudah tuntas, maupun sedang di proses, untuk penyelesaiannya tak hanya sekali dua kali pertemuan, namun hingga berbulan bulan bahkan menahun," ungkapnya.
Adapun dari ratusan kasus, terbanyak masuk dalam kategori Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di posisi kedua ditempati kasus pelecehan seksual.
Ia mengemukakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Warga diyakini telah mulai berani untuk melaporkan kekerasan yang tengah dialami serta tingginya peningkatan jumlah penduduk.
"Dari banyaknya masalah yang dihadapi, ada dua kemungkinan, kita gencar sosialisasi, sehingga ketika ada korban, saat mengalami pelecehan dan kekerasan, korban dapat langsung melapor melalui hotline kita ke UPTD dan DP3A," terangnya.
Untuk dapat langsung menyentuh ke lini masyarakat, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi.
"Sudah kita sosialisasikan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan haknya.
"Ada juga program untuk perempuan yang disiapkan, untuk meningkatkan keterampilan di sektor UMKM, ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat," pungkasnya.