JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejagung RI menerima audit diduga ada dugaan korupsi penyelewangan dana pensiun (Dapen) di lingkung Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan hasil audit ada empat aliran Dapen hingga merugikan negara mencapai Rp. 300 miliar.
"Setelah tim yang kita bentuk sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat diaudit ada empat perusahaan BUMN yakni Inhutani, Perkebunan Nusantara (PTPN), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara (RNI) dengan kerugian awal mencapai Rp 300 miliar ada kemungkinan bisa bertambah jika diselidiki Kejagung nantinya," ujar Erick Tohir, Selasa (3/10/2023) kemarin.
Dalam dugaan korupsi penyelewangan dana pensiun di BUMN, Erick sengaja meneliti program Dapen. Pasalnya dirinya khawatir akan terulang lagi seperti kasus Jiwasraya di masa yang akan datang.
"Hasil penelitian kita dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat," tambahnya.
Oleh karenanya, Erick meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
Ia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri," tutupnya.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan."