Seorang Anak di Depok Tega Menusuk Ayah Kandung hingga Kritis, Diduga Gegara Harta Warisan

Selasa 03 Okt 2023, 18:25 WIB
Teks Foto: Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso bersama piket Reskrim lakukan olah TKP dan mengamankan seorang saksi terduga pelaku penusukan ayah kandungnya di TKP. (ist)

Teks Foto: Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso bersama piket Reskrim lakukan olah TKP dan mengamankan seorang saksi terduga pelaku penusukan ayah kandungnya di TKP. (ist)

"Saat ini korban masih hidup dan masih di IGD RS Tugu Ibu," tutupnya.

Harta Goni-Gini

Terpisah Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menambahkan pemicu cekcok mulut antara kedua anak dengan bapak sampai penusukan akibat masalah rencana penjualan harta keluarga.

"Motif karena masalah keluarga, jadi diantara mereka berdua (anak dengan bapak kandung) terjadi keributan saat beberapa harta keluarga bentuk ruko dan rumah mau dijual korban. Tapi rencana tersebut tanpa konfirmasi ke pelaku putra ke tiganya itu dan sempat ditanyakan kenapa dijual terjadi pertengkaran pelaku langsung spontan menusuk bapaknya di perkarangan depan rumah," ujar Kompol Arief.

Mantan Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat ini mengungkapkan alat yang dipergunakan pelaku untuk menusuk korban mempergunakan pisau dapur.

"Jadi spontan setelah terjadi cekcok pelaku mengambil pisau dapur yang ada di ataa meja perkarangan rumah langsung ditusukan sekali mengenai perut korban," tuturnya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2010 B Rinaksa Sakalamandala ini menambahkan pelaku diduga anak ketiga dari korban saat kejadian sudah diamankan dan masih dimintai keterangan di Polsek.

"Sampai saat ini terduga pelaku masih diperiksa penyidik. Barang bukti pisau dapur sudah kita sita," jelasnya.

"Pelaku kita jerat pasa 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara lima tahun," pungkasnya. (Angga)

News Update