Rumah Sakit Kartika Husada Bakal Patuh Hukum Usai Disomasi Keluarga Alvaro

Selasa 03 Okt 2023, 23:52 WIB
Foto: Manajemen RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar jumpa pers mengenai kematian Alvaro diduga malpraktik. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Foto: Manajemen RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar jumpa pers mengenai kematian Alvaro diduga malpraktik. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Bekasi, merespon upaya somasi yang dilayangkan kuasa hukum atas peristiwa bocah bernama Alvaro (7) tewas divonis Mati Batang Otak, pasca operasi amandel.

Direktur Rumah Sakit Kartika Husada, drg Dian Indah mengatakan, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku di tanah air.

Bahkan dikatakannya Rumah Sakit Kartika Husada tidak akan menghindar bila ada penyelidikan berlangsung.

"Terkait (somasi) hal tersebut, kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik kita akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku," kata drg Dian Indah saat konperensi pers kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Meski demikian, pihak Rumah Sakit Kartika Husada dikatakannya tetap mengedepankan keterbukaan untuk mengahadapi masalah dengan hukum.

Rumah Sakit Kartika Husada, saat ini juga masih berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai bentuk keterbukaan.

"Tapi rumah sakit juga punya hak langsung dalam hal hukum ini sendiri, ini adalah salah satu somasi yang beresiko, Terkait proses hukum, kita ikuti sesuai tata hukum di indonesia," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan keluarga tetap mengedepankan proses hukum akibat Alvaro dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) malam lalu.

"Tetapi dengan banyak hal yang terjadi, ada kejanggalan, kemungkinan kami rapat keluarga, mungkin ada langkah hukum yang mau kami coba ajukan," kata perwakilan keluarga korban yaitu Frans Sinaga di RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi, Senin (2/10/2023) malam.

Awalnya diketahui, korban Alvaro dilakukan operasi amandel, namun setelah dilakukan beberapa tahap dan kondisi korban yang semakin memburuk, tim medis mengeluarkan vonis yaitu mati batang otak terhadap Alvaro.

"Sejauh ini memang ada somasi yang sudah disampaikan ke pihak rumah sakit oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, dan kalau tidak salah sudah ada juga laporan ke (Polda Metro Jaya)," terangnya. (Ihsan Fahmi)
 

Berita Terkait

News Update