Komplotan begal ditangkap di Mapolsek Jatisampurna Kota Bekasi. (Ist)

Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Bekasi, Dua Diantaranya di bawah Umur

Selasa 03 Okt 2023, 17:43 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komplotan begal berjumlag empat orang dengan bersenjata tajam ditangkap Polisi saat bersaksi di depan SMA Quantum Jalan Raya Cimatis, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Verry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.15 WIB.

"Kejadian pada 21 September 2023 lalu, korban ialah RS, warga Cibubur Jakarta Timur," kata Iptu Verry.

Keempat pelaku begal, dengan dua diantaranya masih dibawah umur, yaitu SR (16) FR (17), IR (16) dan NF (20).

Dikatakan Verry, saat itu pelaku berkendara dari Jatiwarna mengarah ke wilayah Leuwinanggung Tapos Kota Depok untuk mencari sasaran.

Korban yaitu RS melintas dengan sepeda motor Honda Scoopy B-5137-TOC.

"Masing-masing dari pelaku memiliki peranan, terdapat dua orang memepet korban yang melintas kemudian menendang, hingga meneriaki dengan nada 'Hayoloh'," ungkapnya.

Korban yang ditendang saat mengendara Kemudian terjatuh, dan salah satu pelaku mengacungkan celurit kearah korban.

Hal itu buat korban melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga motor saat itu tergeletak ditengah jalan dan pelaku merebut membawa kabur.

Usai melakukan aksinya, komplotan begal membawa motor korban ke Pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur.

"Dititipkan pelaku yaitu Acong gede di Jakarta Timur, kini ia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Verry.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pelaku terjadi di sejumlah tempat, pada Jumat (29/9/2023) lalu.

"Sebanyak empat pelaku ditangkap di wilayah Cipayung, Pondok Melati, Pondok Gede dan Jatiasih," kata Kompol Erna.

Terhadap tersangka, kepolisian menetapkan Pasal 368 KUHP dengan ancam pidana paling lama 12 (dua belas ) tahun penjara.

Tags:
begal

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor