JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus bullying atau perundungan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berdampak buruk.
Adik korban mengalami syok usai melihat kakaknya mendapatkan perundungan.
Advokat UPT Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Novia Hendriyati nengatakan hal itu terungkap setelah pihaknya mengunjungi langsung keluarga korban dalam rangka pendampingan.
"Justru kata orangtuanya ada yang berdampak adalah adiknya yang melihat peristiwa tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Maka dari itu, Novia menegaskan pendampingan bukan hanya dilakukan kepada korban perundungan, termasuk adik korban bahkan pelaku perundungan itu sendiri yang juga masih anak di bawah umur.
"Jadi memang tugas kita juga untuk melakukan penanganan juga terhadap saksi anak ini kan artinya adiknya itu menjadi saksi peristiwa tindakan pidana, artinya kita juga akan menjadi PR kita untuk dilakukan konseling psikologi untuk pemulihannya," tegasnya.
Terpisah, Psikolog Klinis Kementerian PPPA, Resti mengatakan pihaknya akan fokus melakukan pendampingan psikologis baik kepada korban dan pelaku.
Treatment yang akan dilakukan yakni salah satunya bimbingan konseling.
Termasuk memastikan pemenuhan hak-hak anak itu sendiri, salah satunya pendidikan.
"Kami di sini memang berfokus pemulihan Psikologis, terutama pada pemenuhan hak-hak anak. Jadi memang yang dicapai sekarang pemulihan psikologis melalui konseling," tandasnya.
Sekedar informasi, bocah laki-laki dibully oleh teman sebayanya sendiri saat tengah bermain Play Station (PS) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.