Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polisi Endus Adanya Tersangka Baru

Selasa 03 Okt 2023, 19:20 WIB
Teks Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ist)

Teks Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kepemilikan senjata api tersangka Dito Mahendra.

Kekinian, penyidik mengendus adanya potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dugaan tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api itu yakni lantaran yang bersangkutan terlibat selama pelarian tersangka Dito Mahendra.

"Kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).

Saat ini penyelidikan terkait kasus kepemilikan senpi tersangka Dito Mahendra masih bergulir.

Termasuk akan mencari tau apakah yang bersangkutan tau jika Dito Mahendra tengah menjadi buronan polisi.

"Kita masih dalami ya, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi. Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri," paparnya.

Sekedar informasi, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di Bali, pacar artis Nindy Ayunda itu akan membongkar sendiri semua fakta-fakta pada perkara yang menjeratnya.

"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," ujarnya kepada wartawan saat digiring oleh penyidik ke Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Ia mengatakan masih menunggu tim kuasa hukum untuk mengungkap fakta-fakta kasus yang menjeratnya itu.

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya," ucapnya.

Berita Terkait
News Update