PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Tim patroli Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) kembali memergoki sejumlah nelayan yang diduga hendak melakukan penangkapan biota laut di kawasan konservasi TNUK.
Tim patroli atau Marine Patroli BTNUK, berhasil menghalau dan menggagalkan aksi sejumlah nelayan tersebut.
Humas BTNUK Pandeglang, Andri mengungkapkan, bawa tim patroli BTNUK kembali berhasil menggagalkan aksi para nelayan yang diduga hendak melakukan penangkapan biota laut di kawasan perairan TNUK.
"Kawasan konservasi TNUK ini bukan hanya ada di daratan saja, diperairan laut pun ada kawasan yang masuk kawasan TNUK. Jadi biota lautnya tidak boleh ditangkap," ungkapnya, Senin (2/10/2023).
Dijelaskannya, untuk perairan seluas 44.337,00 Ha menjadi kawasan yang perlu dijaga oleh TNUK. Untuk itu, tim selalu melaksanakan patroli dalam menjaga kawasan tersebut dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Memang pelanggaran kerap terjadi di kawasan perairan TNUK, salah satunya adalah pengambilan biota laut yang dilakukan oleh nelayan di dalam kawasan konservasi TNUK," katanya.
Diakuinya, banyaknya pelanggaran yang terjadi di kawasan perairan laut TNUK, membiat tim patroli terus melakukan patroli di kawasan tersebut.
"Bahkan tim kerap menangkap dan memergoki nelayan yang hendak mengambil biota laut. Dan giat yang dilakukan oleh tim semata-mata untuk mencegah pengambilan biota laut yang dilarang," ujarnya.
Sementara, Kepala BTNUK Pandeglang, Ardi Andono menuturkan, pada saat menghalau para nelayan yang menggunakan kapal di sekitaran kawasan perairan laut TNUK, pihaknya bersama tim patroli mendekati kapal nelayan dengan hati-hati.
Selanjutnya tambah dia, tim langsung bergerak dekati kapal nelayan tersebut, hal yang pertama dilakukan adalah pemeriksaan terhadap awak kapal berikut isi kapalnya.
"Selanjutnya mendata para nelayan mulai dari kapten kapal dan ABK hingga dokumen kapal," tuturnya.