Ditambah, para Bcaleg eks napi koruptor sudah mengumumkan di media massa sebelum DCS ditetapkan.
"Sesuai PKPU harus mengumumkan (pernah jadi napi korupsi), sejak awal pendaftaran sudah mengumumkan. Kalau DCS sudah ditetapkan, berarti sudah mengumumkan," tutupnya. (Bilal)