ADVERTISEMENT

Mendagri Muhammad Tito Karnavian Resmi Lantik Pj Gubernur Sumsel dan Kaltim

Senin, 2 Oktober 2023 13:42 WIB

Share
Teks Foto: Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). (ist)
Teks Foto: Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/10/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Prosesi itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, dilantiknya dua Pj. Gubernur tersebut sebagai konsekuensi atas hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. 

Regulasi ini memuat aturan bahwa berakhirnya masa jabatan kepala daerah provinsi sebelum Pilkada Serentak 2024 akan diisi oleh Pj. Gubernur.

Mendagri menyebutkan, penunjukan Pj. telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam mekanisme tersebut, Pj. gubernur ditetapkan melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden dan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan. Melalui sidang TPA tersebut kemudian Pj. Gubernur ditetapkan

"(Mekanisme penunjukkan Pj. gubernur) dipimpin langsung oleh Bapak Presiden selaku pimpinan sidang Tim Penilai Akhir dan juga melalui proses yang cukup panjang," ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan selamat kepada Pj. Gubernur Sumsel dan Kaltim.

Dia meminta keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Apalagi, diketahui sebelumnya baik Agus Fatoni maupun Akmal Malik telah berpengalaman menjalankan tugas sebagai Pj. Gubernur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT