JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah kabar dirinya terlibat upaya perintangan penyidikan berupa menghilangkan atau mengubah dokumen yang terkait dugaan korupsi di kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujar Febri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin, (2/10/2023).
Walaupun mendatangi KPK sebagai saksi, Febri mengaku belum mendapatkan surat panggilan resmi dari komisi antirasuah tersebut.
Febri sendiri datang bersama mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini. Tapi, karena kami punya komitmen, setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri.
Febri menyebut dirinya memang pernah mendapat surat kuasa dari Mentan Syahrul Yasin Limpo saat proses penyelidikan.
Saat itu, dia diminta memetakan titik kerawanan korupsi.
"Sementara di tahap penyidikan kami belum tahu. Penyidikan kan baru terjadi kalau dari pemberitaan baru dalam beberapa hari saja," ungkapnya.
Sebelumnya, komisi antirasuah mulai memanggil saksi kasus korupsi di Kementan.
Selain memanggil Febri dan Rasama, penyidik juga bakal meminta keterangan Donal Fariz.
Ketiganya kini diketahui bersama-sama bekerja di Visi Law Office sebagai pengacara.
Pemanggilan saksi ini dilakukan setelah KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan.
Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol.
KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan.
Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.
Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian.
Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.
Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan.
Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. (Wanto)