Jika dikorelasikan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5,6 juta dan banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi salah satu penyebab utama maraknya peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Daerah dengan julukan Bumi Tegar Beriman ini.
"Makanya kami bagaimana untuk meminimalisasi adanya itu (peredaran obat dan miras), salah satunya dengan operasi. Dan kita tahu di Bogor timur, dan Bogor Utara, Selatan dan barat semua juga ada, kalo saya lihat si kemaren banyak tawuran-tawuran saya si dikaji intinya dari sini," sambung Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebut dengan adanya razia miras dan obat-obatan terlarang di setiap minggunya, diharapkan para pengusaha barang haram ini bisa jera dan berhenti mengedarkan barang tersebut.
"Ya kami tetap merazia, walaupun ada yang menggugat, yaitu mah silahkan aja ke ranah hukum, kami persilahkan," pungkasnya. (Panca Aji)