SERANG, POSKOTA.CO.ID - Miris! Seorang gadis berusia 20 tahun dicekoki miras yang dicampur pil koplo lalu diperkosa secara bergiliran oleh 10 pemuda di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Satu dari 10 orang remaja pemerkosa berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (12/9/2023).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan membenarkan jika seorang pelaku pemerkosaan berinisial JL telah diamankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
"Satu pelaku sudah kita amankan, pagi tadi. Berkas penyidikan berjalan karena satu orang sudah dilakukan penangkapan oleh Unit PPA. Dari proses pemeriksaan yang kita amankan kemungkinan akan mengembang pelaku lainnya," katanya kepada Poskota.co.id, Rabu (13/9/2023).
AKBP Wiwin memastikan pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan tindakan kejahatan asusila itu akan segera ditangkap. Saat ini penyidik masih menggali keterangan pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Nanti akan dijadikan dasar penyidik mengembangkan kasus ini. Dan kasus ini menjadi atensi kami," tegas alumni Akpol 2002 ini.
Kapolres mengungkapkan korban mengalami luka dibeberapa bagian alat vitalnya, terutama di area duburnya yang sempat mengeluarkan nanah. Meski begitu, penyidik belum memastikan korban terkena penyakit kelamin.
"Kami belum mendalami sejauh ini cuma hasil pemeriksaan tim kedokteran pada saat korban visum tidak menyebutkan adanya penyakit kelamin, cuma luka robek dan luka lainnya di bagian tertentu," ungkap AKBP Wiwin.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan saat ini penyidik belum dapat menggali informasi terhadap korban. Sebab, korban hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
"Ke keluarganya sudah, tapi si korban belum kita mintai keterangan, karena tidak ada di rumah (tidak diketahui-red)," katanya.
Untuk diketahui kasus perkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku berinisial JL pada 12 Juli 2023 lalu, untuk bermain ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.