JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyelidiki keabsahan dari 12 pucuk senjata api yang dititipkan oleh KPK hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan.
Kabid Bumas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ke semua senpi dari KPK telah dititipkan ke Polda Metro Jaya.
"Benar, kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK," ujar Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Kombes Trunoyudo menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen untuk mengamankan 12 senpi.
"Jadi karena sifatnya titipan yang 12 pucuk senpi kita koordinasi dengan Direktorat Intelijen untuk menjaga keamanannya," tuturnya.
Dalam hal ini, lanjut Kombes Trunoyudo, pihaknya yakni Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan dua hari, Kamis (28/9/2023) sampai Jumat (29/9/2023). Dalam hal itu, penyidik KPK menyita belasan senjata api (Senpi) dan uang tunai belasan milliar.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan untuk 12 senpi yang juga diamankan dalam penggeledahan setelahnya akan diberikan ke Polda Metro Jaya proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Apakah ada izin atau tidak itu bukan urusan kami. Nanti akan diselidiki Polda Metro Jaya sudah dititipkan untuk keabsahannya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Senjata api berjumlah 12 pucuk tersebut yang disita dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, lanjut Ali, langsung dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Sedangkan terkait jenis apa saja senpi yang disita, Ali enggan menyebutkan.