JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri enggan bicara banyak terkait kabar ditetapkannya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (29/9/2023).
Ali menegaskan, KPK akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh setelah semua proses dilakukan.“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL dikabarkan tersangka bersama Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus bidang kebijakan pertanian Imam Mujahidin Fahmi.
Kabar tersangkanya itu beredar luas di pesan WhatsApp setelah KPK menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Syahrul Yasin Limpo disebut tengah berada di Roma, Italia, untuk mengikuti kegiatan FAO saat rumah dinasnya digeledah KPK.
Sebelumnya dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian telah naik ke tahap penyidikan. Ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.
KPK sempat memanggil SYL pada 16 Juni lalu. Hanya saja mantan gubernur Sulawesi Selatan itu baru memenuhi panggilan pada 19 Juni karena bertepatan dengan kunjungan kerjanya di acara G20 pada saat itu. (Wanto)